SELAMAT DATANG DI ARDY BLOG....
Jumat, 05 Februari 2021
H2 Jus 5000
Menyediakan aneka jus segar dengan harga yang begitu murah, segar dan nikmat, selain menyediakan jus, kita juga menyediakan pokat kocok yaitu minuman masa kini, Capcin, aneka Pop ice, juga mix jus sesuai selera, bagi anda yang berminat bisa langsung menghubungi wa penjual di 081390569838, kak8 siap melayani anda kapan saja, waktu buka, senin sampai minggu kecuali tutup di saat ada acara, mulai jam 11 siang hingga jam 2 malam...
Selasa, 21 Mei 2019
Puisi cinta Munawardi
When I look into your eyes
It's like watching the night sky
Or a beautiful sunrise
Well, there's so much they hold
And just like them old stars
I see that you've come so far
To be right where you are
How old is your soul?
Well, I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up
And when you're needing your space
To do some navigating
I'll be here patiently waiting
To see what you find
'Cause even the stars they burn
Some even fall to the earth
We've got a lot to learn
God knows we're worth it
No, I won't give up
I don't wanna be someone who walks away so easily
I'm here to stay and make the difference that I can make
Our differences they do a lot to teach us how to use
The tools and gifts we got, yeah, we got a lot at stake
And in the end, you're still my friend at least we did intend
For us to work we didn't break, we didn't burn
We had to learn how to bend without the world caving in
I had to learn what I've got, and what I'm not, and who I am
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up, still looking up.
Well, I won't give up on us (no I'm not giving up)
God knows I'm tough enough (I am tough, I am loved)
We've got a lot to learn (we're alive, we are loved)
God knows we're worth it (and we're worth it)
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking u...
It's like watching the night sky
Or a beautiful sunrise
Well, there's so much they hold
And just like them old stars
I see that you've come so far
To be right where you are
How old is your soul?
Well, I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up
And when you're needing your space
To do some navigating
I'll be here patiently waiting
To see what you find
'Cause even the stars they burn
Some even fall to the earth
We've got a lot to learn
God knows we're worth it
No, I won't give up
I don't wanna be someone who walks away so easily
I'm here to stay and make the difference that I can make
Our differences they do a lot to teach us how to use
The tools and gifts we got, yeah, we got a lot at stake
And in the end, you're still my friend at least we did intend
For us to work we didn't break, we didn't burn
We had to learn how to bend without the world caving in
I had to learn what I've got, and what I'm not, and who I am
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up, still looking up.
Well, I won't give up on us (no I'm not giving up)
God knows I'm tough enough (I am tough, I am loved)
We've got a lot to learn (we're alive, we are loved)
God knows we're worth it (and we're worth it)
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking u...
Sabtu, 18 Mei 2019
Jumat, 09 Juni 2017
Partai Berkarya Lahir Pas Saat Ulang Tahun Tomy Soeharto
Partai baru bernama Partai Berkarya sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13 Oktober 2016. Di partai ini, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Ardy.com - Partai baru bernama Partai Berkarya sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13 Oktober 2016. Di partai ini, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty dan jajaran hari ini konferensi pers di gedung Granadi, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers disebutkan pula nama-nama pengurus partai yang bentuk lambang dan warna seragamnya mirip Partai Golkar itu. Sejumlah tokoh yang selama ini sudah familiar masuk ke struktur.
Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, Mayjen TNI (Purn) Muchdi P. R. menjadi Ketua Dewan Kehormatan, serta Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Yockie M. Hutagalung, Bambang Ibnu Hartomo, Soni Puji Sasono, Titin Hendrayani, Muhammad Amin Luther, dan Ourida Seskania, masing-masing menjabat sebagai wakil ketua umum.
Sedangkan yang menjabat sebagai ketua harian yaitu Achmad Goesra, Sekretaris Jenderal Badarussin Andi Picunang, dan Raden Mas Hendryanto sebagai bendahara umum.
Partai Berkarya secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 15 Juli 2016. Tanggal ini bukan tanpa makna. Tanggal ini merupakan tanggal kelahiran Tommy Soeharto. Dia lahir tahun 1962
"Itu pas dengan ulang tahun Pak Tommy," kata Neneng.
Meski sudah masuk struktur Partai Berkarya, saat ini Tommy belum mundur dari jabatan anggota Dewan Pembina Partai Golkar.
Neneng kemudian menjelaskan kenapa atribut Partai Berkarya banyak kesamaannya dengan Partai Golkar, mulai dari warna pakaian dinas harian yang berwarna kuning, sampai dengan lambang partai yaitu partai beringin.
"Yang jelas bukan bermaksud meniru (Partai Golkar). Tapi yang jelas, semua itu sudah diatur dalam AD/ART kami. Mulai dari lambang, warna dan lain-lain itu sudah di jelaskan dalam AD/ART. Kalaupun ada kesamaan, ya mungkin kebetulan saja," kata Neneng.
Ardy.com - Partai baru bernama Partai Berkarya sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13 Oktober 2016. Di partai ini, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty dan jajaran hari ini konferensi pers di gedung Granadi, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers disebutkan pula nama-nama pengurus partai yang bentuk lambang dan warna seragamnya mirip Partai Golkar itu. Sejumlah tokoh yang selama ini sudah familiar masuk ke struktur.
Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, Mayjen TNI (Purn) Muchdi P. R. menjadi Ketua Dewan Kehormatan, serta Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Yockie M. Hutagalung, Bambang Ibnu Hartomo, Soni Puji Sasono, Titin Hendrayani, Muhammad Amin Luther, dan Ourida Seskania, masing-masing menjabat sebagai wakil ketua umum.
Sedangkan yang menjabat sebagai ketua harian yaitu Achmad Goesra, Sekretaris Jenderal Badarussin Andi Picunang, dan Raden Mas Hendryanto sebagai bendahara umum.
Partai Berkarya secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 15 Juli 2016. Tanggal ini bukan tanpa makna. Tanggal ini merupakan tanggal kelahiran Tommy Soeharto. Dia lahir tahun 1962
"Itu pas dengan ulang tahun Pak Tommy," kata Neneng.
Meski sudah masuk struktur Partai Berkarya, saat ini Tommy belum mundur dari jabatan anggota Dewan Pembina Partai Golkar.
Neneng kemudian menjelaskan kenapa atribut Partai Berkarya banyak kesamaannya dengan Partai Golkar, mulai dari warna pakaian dinas harian yang berwarna kuning, sampai dengan lambang partai yaitu partai beringin.
"Yang jelas bukan bermaksud meniru (Partai Golkar). Tapi yang jelas, semua itu sudah diatur dalam AD/ART kami. Mulai dari lambang, warna dan lain-lain itu sudah di jelaskan dalam AD/ART. Kalaupun ada kesamaan, ya mungkin kebetulan saja," kata Neneng.
Sabtu, 03 Juni 2017
PARTAI BERKARYA PIDIE MENGGELAR SUNAT MASSAL
SIGLI. Partai Berkarya DPD Pidie menggelar sunatan massal kepada puluhan anak-anak.
Ketua Partai Berkarya Munawardi, S.Pd menyebut, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Partai Berkarya terhadap masyarakat.
"Ini kan bagian dari Sebuah Partai Berkarya yang peduli terhadap masyarakat. Supaya juga memberi kesan kepada masyarakat bahwa Partai Berkarya nggak seram," ujar Ardy (Nama Panggilan Munawardi) di Kantor PMI, Kabupaten Pidie, Sabtu (03/06/2017)
Program perdana Total ada 10 anak-anak yang disunat oleh seorang dokter dan dibantu oleh 3 orang asistennya dan dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini. Anak-anak ini berasal dari dua Kecamatan. "muda-mudahan kedepan Partai Berkarya Bisa lebih banyak lagi anak-anak yang akan disunat". ujar Munawardi.
Ada seorang anak yang menangis saat disunat dengan metode manual ini, sehingga anak seorang anak lain yang ketakutan saat mendengar kawannya menangis, dia mengira bahwa disunat itu sangat menyakitkan. Namun, tak sedikit pula yang tegar saat disunat.
Mereka didampingi kedua orangtuanya saat disunat di dalam gedung PMI. Kelar sunat, anak-anak itu juga mendapat bingkisan dari pihak Partai.
Ketua Partai Berkarya Munawardi, S.Pd menyebut, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Partai Berkarya terhadap masyarakat.
"Ini kan bagian dari Sebuah Partai Berkarya yang peduli terhadap masyarakat. Supaya juga memberi kesan kepada masyarakat bahwa Partai Berkarya nggak seram," ujar Ardy (Nama Panggilan Munawardi) di Kantor PMI, Kabupaten Pidie, Sabtu (03/06/2017)
Program perdana Total ada 10 anak-anak yang disunat oleh seorang dokter dan dibantu oleh 3 orang asistennya dan dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini. Anak-anak ini berasal dari dua Kecamatan. "muda-mudahan kedepan Partai Berkarya Bisa lebih banyak lagi anak-anak yang akan disunat". ujar Munawardi.
Ada seorang anak yang menangis saat disunat dengan metode manual ini, sehingga anak seorang anak lain yang ketakutan saat mendengar kawannya menangis, dia mengira bahwa disunat itu sangat menyakitkan. Namun, tak sedikit pula yang tegar saat disunat.
Mereka didampingi kedua orangtuanya saat disunat di dalam gedung PMI. Kelar sunat, anak-anak itu juga mendapat bingkisan dari pihak Partai.
Kamis, 18 Mei 2017
Rabu, 16 September 2015
Tugas2 Pokok Pendamping pkh
Apa saja tugas pokok Pendamping PKH?
Tugas pokok Pendamping PKH meliputi :
1. Tugas Persiapan Program
Persiapan program meliputi kegiatan sebelum tahapan penyaluran bantuan pertama, yang terdiri dari :
a. Sosialisasi PKH tingkat kecamatan :
1) Koordinasi dan sosialisasi kepada pihak pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, RW, RT, dan tokoh masyarakat
2) Koordinasi dan sosialisasi kepada UPTD Kesehatan dan UPTD Pendidikan, dan
Kantor Urusan Agama
3) Melakukan sosialisasi PKH kepada masyarakat umum.
b. Menyelenggarakan pertemuan awal dengan seluruh calon peserta PKH, dengan rincian sebagai berikut:
1) Mempersiapkan pertemuan
a) Menyiapkan data dan undangan calon peserta PKH.
b) Melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menetapkan waktu, menyiapkan fasilitas tempat pertemuan, dan sarana yang diperlukan.
c) Membagikan undangan secara langsung kepada calon peserta PKH, UPTD Kesehatan, UPTD Pendidikan, KUA dan aparat setempat serta tokoh
masyarakat.
d) Membuat daftar hadir pertemuan.
2) Menyelenggarakan Pertemuan Awal
Pertemuan awal adalah kegiatan sosialisasi dan validasi calon peserta PKH. Pada kegiatan ini, tugas Pendamping PKH sebagai berikut :
a) Memastikan kehadiran peserta pertemuan awal sesuai dengan undangan yang telah diedarkan.
b) Memastikan peserta untuk mengisi daftar hadir.
c) Mencatat calon peserta PKH yang tidak hadir dan peserta pertemuan yang bukan calon peserta PKH.
d) Melakukan validasi di rumah calon peserta tersebut jika calon peserta PKH
yang tidak hadir dalam pertemuan awal.
Gambar 4. Sosialisasi PKH pada Pertemuan Awal
3) Tindak Lanjut pertemuan awal
a) Mengunjungi calon peserta yang tidak hadir pada pertemuan awal untuk
melakukan validasi.
b) Membuat laporan hasil pertemuan kepada UPPKH Kabupaten/Kota paling
lambat satu minggu setelah pertemuan berakhir dengan melampirkan daftar
hadir peserta PKH, daftar hadir undangan, dan catatan kegiatan pertemuan.
c) Mendampingi kunjungan pertama peserta PKH ke puskesmas, posyandu, dan
jaringan kesehatan lainnya.
d) Mendampingi kunjungan ke sekolah yang akan menerima peserta didik dari
anggota rumah tangga peserta PKH
4) Tindak lanjut setelah Peserta PKH ditetapkan oleh Kementerian Sosial :
a) Membagi dan membentuk kelompok peserta PKH yang beranggotakan 15-30
peserta PKH, dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
(1) Setiap kelompok terdiri dari peserta PKH yang tempat tinggalnya
berdekatan.
(2) Jika memungkinkan, membentuk kelompok berdasarkan jenis komponen
kesehatan dan pendidikan.
b) Memfasilitasi pemilihan Ketua Kelompok, dengan proses :
(1) Menjelaskan peran Ketua Kelompok.
(2) Meminta anggota kelompok yang hadir mengusulkan satu orang atau
lebih untuk dicalonkan sebagai ketua kelompok (diutamakan yang bisa
baca dan tulis).
(3) Melakukan pemilihan ketua kelompok dengan ketentuan:
(a) Jika hanya satu orang calon ketua kelompok, maka yang
bersangkutan ditetapkan sebagai ketua secara mufakat.
(b) Jika calon ketua kelompok lebih dari satu orang, dilakukan
pemungutan suara.
(c) Jika tidak ada seorang pun yang diusulkan sebagai calon ketua
kelompok, maka Pendamping PKH dapat memilih salah satu anggota
kelompok yang dianggap mampu.
2. Tugas Rutin Pendamping PKH
a. Melakukan Pemutakhiran Data, meliputi :
1) Perubahan struktur keluarga/penerima bantuan PKH, baik dari segi penambahan atau pengurangan tanggungan maupun perubahan status pendidikan.
2) Perpindahan sekolah/pindah kelas anak peserta PKH.
3) Perpindahan alamat Peserta PKH.
4) Kesalahan data atau identitas. Pemutakhiran dilakukan dengan cara :
1) Mengisi formulir pemutakhiran yang telah disediakan oleh UPPKH Kabupaten/Kota dengan menyertakan bukti yang terkait dengan perubahan.
2) Melaporkannya ke UPPKH Kabupaten/Kota untuk di lakukan entry ke dalam aplikasi SIM PKH.
3) Jika terjadi perpindahan alamat Peserta PKH, maka Pendamping wajib melaporkannya ke UPPKH Kabupaten dengan menyertakan dokumen surat
kepindahan.
b. Melakukan kegiatan verifikasi pelaksanaan kewajiban peserta PKH:
a. Mencatat kehadiran bulanan anak sekolah pada layanan pendidikan/sekolah.
b. Mencatat pelaksanaan protokol kesehatan dasar bagi ibu hamil/nifas/menyusui dan balita.
c. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus Pengaduan, dengan cara menerima, mencatat, menyelesaikan, maupun memfasilitasi ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.
d. Melakukan kunjungan ke rumah Peserta PKH yang tidak hadir dalam pertemuan kelompok dan atau yang tidak memenuhi komitmen
e. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat terkait dengan :
1) Penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan/desa/ kelurahan untuk pelaksanaan kegiatan PKH.
2) Penyaluran bantuan PKH.
3) Komplementaritas program, meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), dan bantuan beras miskin (RASKIN).
4) Sinergitas program penanggulangan kemiskinan, meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rumah Tinggal Layak Huni dan program lainnya.
f. Melakukan koordinasi dengan Penyedia Layanan Kesehatan dan Pendidikan, yang dilaksanakan minimal satu sekali dalam sebulan di unit pelayanan (sekolah/ puskesmas yang dipilih secara rotasi atau berdasarkan kemudahan akses).
Kegiatan koordinasi bulanan dapat diisi dengan diskusi dan berbagi informasi untuk mengetahui perkembangan terkait dengan :
1) Kualitas layanan kepada peserta PKH.
2) Kendala dan hambatan yang dihadapi oleh penyedia layanan.
3) Perkembangan pelayanan sebelum dan setelah PKH berjalan.
4) Kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk verifikasi komitmen peserta PKH.
g. Melakukan pertemuan kelompok bulanan dengan seluruh anggota peserta PKH, yang bertujuan untuk :
1) Sosialisasi dan internalisasi program yang diberikan kepada peserta PKH.
2) Curah pendapat dan berbagi informasi bagi anggota kelompok.
3) Menerima dan menggali keluhan yang menjadi permasalahan yang dihadapi peserta PKH.
4) Memberikan motivasi kepada peserta PKH guna meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
5) Menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan kewajiban peserta PKH.
6) Memberikan wawasan, pengetahuan, ketrampilan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian peserta PKH.
7) Mendorong peserta PKH untuk melakukan kegiatan produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif, dan kegiatan bermanfaat lainnya.
Gambar 5. Pembinaan KUBE PKH
3. Tugas Pencatatan dan Pelaporan :
a. Tugas Pencatatan
Setiap aspek kegiatan dalam PKH perlu dicatat, dilaporkan dan ditindaklanjuti agar proses pengendalian, keberlangsungan dan pengembangan program dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Bentuk pencatatan disesuaikan dengan formulir/format yang telah ditentukan.
1) Catatan Harian Pendamping PKH
Berisi catatan seluruh kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya
2) Catatan Kegiatan Mingguan atau Check-list Kegiatan Pendamping PKH (CKP) Berisi kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya yang ditandatangani dan dicap
oleh petugas instansi terkait. Check-list kegiatan Pendamping PKH menjadi dasar dalam pembuatan laporan bulanan.
b. Tugas Pelaporan
Rencana dan realisasi kegiatan Pendamping PKH wajib dilaporkan kepada UPPKH Kabupaten/Kota secara rutin tiap bulan.
4. Tugas Pendamping PKH pada penyaluran bantuan
Pada penyaluran bantuan, Pendamping PKH melakukan koordinasi dan persiapan penyaluran bantuan. Persiapan yang harus dilakukan Pendamping PKH meliputi :
a. Menyerahkan kartu kepesertaan PKH kepada Ibu Pengurus/Penerima Manfaat yang didampinginya.
b. Mengingatkan peserta PKH bahwa kartu PKH ini merupakan alat untuk menerima dana bantuan, sehingga wajib dibawa pada saat penyaluran bantuan berlangsung.
c. Berkoordinasi dengan Petugas bayar terkait jadwal dan lokasi penyaluran bantuan serta memeriksa data rencana pembayaran peserta PKH dampingannya.
d. Menginformasikan kepada Ketua Kelompok mengenai jadwal penyaluran bantuan. e. Menyiapkan daftar hadir/presensi dan buku kontrol penyaluran bantuan.
Pada saat penyaluran bantuan, Pendamping PKH melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Penyaluran melalui Giro Online (GOL) dan Layanan Komunitas :
1) Pendamping PKH menyiapkan daftar hadir dan urutan antrian peserta PKH
kemudian memanggil secara tertib peserta PKH yang akan mengambil bantuan.
2) Pendamping PKH meminta peserta PKH menunjukkan kartu peserta PKH, KTP
dan slip penarikan (Giro-6) yang sudah diisi dan ditandatangani oleh peserta.
3) Pendamping PKH menyerahkan slip penarikan (Giro-6) kepada petugas bayar.
4) Petugas bayar menyerahkan uang bantuan kepada peserta PKH disaksikan oleh
Pendamping PKH.
5) Pendamping PKH memastikan bahwa Peserta PKH menandatangani/ memberi cap jempol formulir kontrol penyaluran bantuan yang telah disiapkan oleh Pendamping PKH.
6) Pendamping PKH menyimpan slip Giro-6 (warna hijau).
7) Pendamping PKH membuat rekapitulasi penyaluran bantuan pada formulir control.
8) Pendamping PKH berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan untuk pembuatan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan di tingkat kecamatan.
b. Penyaluran bantuan PKH melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) :
1) Pendamping PKH menyiapkan daftar hadir dan urutan antrian peserta PKH dan memanggil secara tertib peserta PKH yang akan mengambil bantuan.
2) Pendamping PKH meminta peserta PKH menunjukkan kartu peserta PKH, KTP
dan Simcard yang digunakan untuk penarikan dana bantuan.
3) Pendamping PKH membantu peserta PKH menjalankan perintah dalam program
LKD untuk meminta KODE AKSES melalui telepon seluler yang telah disiapkan.
4) Peserta PKH menunjukkan kode akses kepada petugas bayar (Agen) untuk proses penarikan dana.
5) Petugas bayar (Agen) menyerahkan uang bantuan kepada peserta PKH dengan disaksikan oleh Pendamping PKH.
6) Pendamping PKH memastikan bahwa Peserta PKH menandatangani/memberi cap jempol formulir kontrol penyaluran bantuan yang telah disiapkan oleh Pendamping PKH.
7) Pendamping PKH membuat rekapitulasi penyaluran bantuan pada formulir kontrol.
8) Pendamping PKH berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan untuk pembuatan
Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan di tingkat kecamatan.
Gambar 6. Penyaluran bantuan PKH dengan LKD
Tugas pokok Pendamping PKH meliputi :
1. Tugas Persiapan Program
Persiapan program meliputi kegiatan sebelum tahapan penyaluran bantuan pertama, yang terdiri dari :
a. Sosialisasi PKH tingkat kecamatan :
1) Koordinasi dan sosialisasi kepada pihak pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, RW, RT, dan tokoh masyarakat
2) Koordinasi dan sosialisasi kepada UPTD Kesehatan dan UPTD Pendidikan, dan
Kantor Urusan Agama
3) Melakukan sosialisasi PKH kepada masyarakat umum.
b. Menyelenggarakan pertemuan awal dengan seluruh calon peserta PKH, dengan rincian sebagai berikut:
1) Mempersiapkan pertemuan
a) Menyiapkan data dan undangan calon peserta PKH.
b) Melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menetapkan waktu, menyiapkan fasilitas tempat pertemuan, dan sarana yang diperlukan.
c) Membagikan undangan secara langsung kepada calon peserta PKH, UPTD Kesehatan, UPTD Pendidikan, KUA dan aparat setempat serta tokoh
masyarakat.
d) Membuat daftar hadir pertemuan.
2) Menyelenggarakan Pertemuan Awal
Pertemuan awal adalah kegiatan sosialisasi dan validasi calon peserta PKH. Pada kegiatan ini, tugas Pendamping PKH sebagai berikut :
a) Memastikan kehadiran peserta pertemuan awal sesuai dengan undangan yang telah diedarkan.
b) Memastikan peserta untuk mengisi daftar hadir.
c) Mencatat calon peserta PKH yang tidak hadir dan peserta pertemuan yang bukan calon peserta PKH.
d) Melakukan validasi di rumah calon peserta tersebut jika calon peserta PKH
yang tidak hadir dalam pertemuan awal.
Gambar 4. Sosialisasi PKH pada Pertemuan Awal
3) Tindak Lanjut pertemuan awal
a) Mengunjungi calon peserta yang tidak hadir pada pertemuan awal untuk
melakukan validasi.
b) Membuat laporan hasil pertemuan kepada UPPKH Kabupaten/Kota paling
lambat satu minggu setelah pertemuan berakhir dengan melampirkan daftar
hadir peserta PKH, daftar hadir undangan, dan catatan kegiatan pertemuan.
c) Mendampingi kunjungan pertama peserta PKH ke puskesmas, posyandu, dan
jaringan kesehatan lainnya.
d) Mendampingi kunjungan ke sekolah yang akan menerima peserta didik dari
anggota rumah tangga peserta PKH
4) Tindak lanjut setelah Peserta PKH ditetapkan oleh Kementerian Sosial :
a) Membagi dan membentuk kelompok peserta PKH yang beranggotakan 15-30
peserta PKH, dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
(1) Setiap kelompok terdiri dari peserta PKH yang tempat tinggalnya
berdekatan.
(2) Jika memungkinkan, membentuk kelompok berdasarkan jenis komponen
kesehatan dan pendidikan.
b) Memfasilitasi pemilihan Ketua Kelompok, dengan proses :
(1) Menjelaskan peran Ketua Kelompok.
(2) Meminta anggota kelompok yang hadir mengusulkan satu orang atau
lebih untuk dicalonkan sebagai ketua kelompok (diutamakan yang bisa
baca dan tulis).
(3) Melakukan pemilihan ketua kelompok dengan ketentuan:
(a) Jika hanya satu orang calon ketua kelompok, maka yang
bersangkutan ditetapkan sebagai ketua secara mufakat.
(b) Jika calon ketua kelompok lebih dari satu orang, dilakukan
pemungutan suara.
(c) Jika tidak ada seorang pun yang diusulkan sebagai calon ketua
kelompok, maka Pendamping PKH dapat memilih salah satu anggota
kelompok yang dianggap mampu.
2. Tugas Rutin Pendamping PKH
a. Melakukan Pemutakhiran Data, meliputi :
1) Perubahan struktur keluarga/penerima bantuan PKH, baik dari segi penambahan atau pengurangan tanggungan maupun perubahan status pendidikan.
2) Perpindahan sekolah/pindah kelas anak peserta PKH.
3) Perpindahan alamat Peserta PKH.
4) Kesalahan data atau identitas. Pemutakhiran dilakukan dengan cara :
1) Mengisi formulir pemutakhiran yang telah disediakan oleh UPPKH Kabupaten/Kota dengan menyertakan bukti yang terkait dengan perubahan.
2) Melaporkannya ke UPPKH Kabupaten/Kota untuk di lakukan entry ke dalam aplikasi SIM PKH.
3) Jika terjadi perpindahan alamat Peserta PKH, maka Pendamping wajib melaporkannya ke UPPKH Kabupaten dengan menyertakan dokumen surat
kepindahan.
b. Melakukan kegiatan verifikasi pelaksanaan kewajiban peserta PKH:
a. Mencatat kehadiran bulanan anak sekolah pada layanan pendidikan/sekolah.
b. Mencatat pelaksanaan protokol kesehatan dasar bagi ibu hamil/nifas/menyusui dan balita.
c. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus Pengaduan, dengan cara menerima, mencatat, menyelesaikan, maupun memfasilitasi ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.
d. Melakukan kunjungan ke rumah Peserta PKH yang tidak hadir dalam pertemuan kelompok dan atau yang tidak memenuhi komitmen
e. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat terkait dengan :
1) Penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan/desa/ kelurahan untuk pelaksanaan kegiatan PKH.
2) Penyaluran bantuan PKH.
3) Komplementaritas program, meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), dan bantuan beras miskin (RASKIN).
4) Sinergitas program penanggulangan kemiskinan, meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rumah Tinggal Layak Huni dan program lainnya.
f. Melakukan koordinasi dengan Penyedia Layanan Kesehatan dan Pendidikan, yang dilaksanakan minimal satu sekali dalam sebulan di unit pelayanan (sekolah/ puskesmas yang dipilih secara rotasi atau berdasarkan kemudahan akses).
Kegiatan koordinasi bulanan dapat diisi dengan diskusi dan berbagi informasi untuk mengetahui perkembangan terkait dengan :
1) Kualitas layanan kepada peserta PKH.
2) Kendala dan hambatan yang dihadapi oleh penyedia layanan.
3) Perkembangan pelayanan sebelum dan setelah PKH berjalan.
4) Kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk verifikasi komitmen peserta PKH.
g. Melakukan pertemuan kelompok bulanan dengan seluruh anggota peserta PKH, yang bertujuan untuk :
1) Sosialisasi dan internalisasi program yang diberikan kepada peserta PKH.
2) Curah pendapat dan berbagi informasi bagi anggota kelompok.
3) Menerima dan menggali keluhan yang menjadi permasalahan yang dihadapi peserta PKH.
4) Memberikan motivasi kepada peserta PKH guna meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
5) Menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan kewajiban peserta PKH.
6) Memberikan wawasan, pengetahuan, ketrampilan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian peserta PKH.
7) Mendorong peserta PKH untuk melakukan kegiatan produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif, dan kegiatan bermanfaat lainnya.
Gambar 5. Pembinaan KUBE PKH
3. Tugas Pencatatan dan Pelaporan :
a. Tugas Pencatatan
Setiap aspek kegiatan dalam PKH perlu dicatat, dilaporkan dan ditindaklanjuti agar proses pengendalian, keberlangsungan dan pengembangan program dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Bentuk pencatatan disesuaikan dengan formulir/format yang telah ditentukan.
1) Catatan Harian Pendamping PKH
Berisi catatan seluruh kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya
2) Catatan Kegiatan Mingguan atau Check-list Kegiatan Pendamping PKH (CKP) Berisi kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya yang ditandatangani dan dicap
oleh petugas instansi terkait. Check-list kegiatan Pendamping PKH menjadi dasar dalam pembuatan laporan bulanan.
b. Tugas Pelaporan
Rencana dan realisasi kegiatan Pendamping PKH wajib dilaporkan kepada UPPKH Kabupaten/Kota secara rutin tiap bulan.
4. Tugas Pendamping PKH pada penyaluran bantuan
Pada penyaluran bantuan, Pendamping PKH melakukan koordinasi dan persiapan penyaluran bantuan. Persiapan yang harus dilakukan Pendamping PKH meliputi :
a. Menyerahkan kartu kepesertaan PKH kepada Ibu Pengurus/Penerima Manfaat yang didampinginya.
b. Mengingatkan peserta PKH bahwa kartu PKH ini merupakan alat untuk menerima dana bantuan, sehingga wajib dibawa pada saat penyaluran bantuan berlangsung.
c. Berkoordinasi dengan Petugas bayar terkait jadwal dan lokasi penyaluran bantuan serta memeriksa data rencana pembayaran peserta PKH dampingannya.
d. Menginformasikan kepada Ketua Kelompok mengenai jadwal penyaluran bantuan. e. Menyiapkan daftar hadir/presensi dan buku kontrol penyaluran bantuan.
Pada saat penyaluran bantuan, Pendamping PKH melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Penyaluran melalui Giro Online (GOL) dan Layanan Komunitas :
1) Pendamping PKH menyiapkan daftar hadir dan urutan antrian peserta PKH
kemudian memanggil secara tertib peserta PKH yang akan mengambil bantuan.
2) Pendamping PKH meminta peserta PKH menunjukkan kartu peserta PKH, KTP
dan slip penarikan (Giro-6) yang sudah diisi dan ditandatangani oleh peserta.
3) Pendamping PKH menyerahkan slip penarikan (Giro-6) kepada petugas bayar.
4) Petugas bayar menyerahkan uang bantuan kepada peserta PKH disaksikan oleh
Pendamping PKH.
5) Pendamping PKH memastikan bahwa Peserta PKH menandatangani/ memberi cap jempol formulir kontrol penyaluran bantuan yang telah disiapkan oleh Pendamping PKH.
6) Pendamping PKH menyimpan slip Giro-6 (warna hijau).
7) Pendamping PKH membuat rekapitulasi penyaluran bantuan pada formulir control.
8) Pendamping PKH berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan untuk pembuatan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan di tingkat kecamatan.
b. Penyaluran bantuan PKH melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) :
1) Pendamping PKH menyiapkan daftar hadir dan urutan antrian peserta PKH dan memanggil secara tertib peserta PKH yang akan mengambil bantuan.
2) Pendamping PKH meminta peserta PKH menunjukkan kartu peserta PKH, KTP
dan Simcard yang digunakan untuk penarikan dana bantuan.
3) Pendamping PKH membantu peserta PKH menjalankan perintah dalam program
LKD untuk meminta KODE AKSES melalui telepon seluler yang telah disiapkan.
4) Peserta PKH menunjukkan kode akses kepada petugas bayar (Agen) untuk proses penarikan dana.
5) Petugas bayar (Agen) menyerahkan uang bantuan kepada peserta PKH dengan disaksikan oleh Pendamping PKH.
6) Pendamping PKH memastikan bahwa Peserta PKH menandatangani/memberi cap jempol formulir kontrol penyaluran bantuan yang telah disiapkan oleh Pendamping PKH.
7) Pendamping PKH membuat rekapitulasi penyaluran bantuan pada formulir kontrol.
8) Pendamping PKH berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan untuk pembuatan
Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan di tingkat kecamatan.
Gambar 6. Penyaluran bantuan PKH dengan LKD
Langganan:
Postingan (Atom)